Pendampingan & Perlindungan Hukum untuk Seluruh Rakyat Indonesia
Konsultasi
081313037676
Biro Bantuan Hukum Pemerintah Republik Indonesia (BBHPRI)
Biro Bantuan Hukum Pemerintah Republik Indonesia (BBHPRI) merupakan lembaga yang bergerak dalam pemberian layanan bantuan hukum kepada masyarakat sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia.
Didirikan oleh K. Mahadi TW, SH sejak tahun 2012, BBHPRI didukung oleh berbagai organisasi, lembaga, serta praktisi profesional dari berbagai bidang, termasuk hukum, pemerintahan, dan sektor lainnya di seluruh Indonesia.
Dengan jaringan luas dan komitmen tinggi terhadap keadilan, BBHPRI hadir untuk memberikan pendampingan hukum yang profesional, terpercaya, dan berlandaskan hukum yang berlaku.